Suahasil menjelaskan, SBN yang diterbitkan pemerintah diserap oleh berbagai pelaku ekonomi, termasuk lembaga jasa keuangan, sebagai instrumen investasi portofolio yang memberikan imbal hasil berupa bunga.
Selain pelaku pasar, Bank Indonesia juga memegang sebagian surat berharga pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan moneter sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, kewajiban yang dinyatakan rampung pada akhir Agustus 2026 lalu murni terbatas pada instrumen obligasi BLBI kepada BI, bukan keseluruhan kewajiban utang negara. Pelunasan obligasi yang bertahan hampir tiga dekade sejak diterbitkan pada tahun 1998 tersebut mencatatkan sejarah baru dalam hubungan fiskal dan moneter di Indonesia.
"Itu adalah suatu tanda milestone di republik kita, bagaimana penanganan krisis tahun 1997-1998 akhirnya selesai secara hubungan BI dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah," tuturnya.