Novianto menambahkan, penguatan program DBI dan Pimpasa dirancang bukan sekadar pemenuhan administratif belaka, melainkan dibentuk sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Keterlibatan aktif perangkat desa dan warga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan, mengingat informasi terkait pergerakan atau potensi masalah keimigrasian kerap kali muncul pertama kali di lingkungan desa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa kehadiran aparat imigrasi di tengah masyarakat merupakan manifestasi dari komitmen pelayanan yang berorientasi pada kemanfaatan publik secara langsung.
"Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," jelas Aditya.