Cegah Eksploitasi Hewan, Pemkot Surabaya Larang Penggalangan Donasi Kucing Berkostum di Tunjungan dan CFD

pemerintahan | 27 September 2026 21:05

Cegah Eksploitasi Hewan, Pemkot Surabaya Larang Penggalangan Donasi Kucing Berkostum di Tunjungan dan CFD
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi melarang segala bentuk aktivitas penggalangan donasi berkedok foto bersama atau memberi makan hewan di kawasan publik, khususnya Tunjungan Romansa dan area Car Free Day (CFD).

 

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya fenomena kucing berkostum yang disertai kotak amal di Jalan Tunjungan yang viral di media sosial dan memicu sorotan publik terkait dugaan eksploitasi hewan. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (27/9/2026).

 

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan jajaran dinas terkait—termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar)—untuk memperketat pengawasan di lapangan.

 

"Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga," ujar Eri, Minggu (27/9).