SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pengesahan keputusan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, (28/9/2026).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan hasil akhir dari proses pembahasan yang cukup panjang serta komprehensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Dilansir dari suarasurabaya.net, Senin, (28/9/2026).
"Sampailah kemudian kesepakatan bersama untuk bisa menyetujui Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas," kata Khofifah seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.