Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa pengembangan Smart Province di wilayahnya tidak dimulai dari nol. Menurutnya, program ini dirancang untuk memperkokoh berbagai fondasi transformasi digital yang telah terbentuk.
“Smart Province di Jawa Timur tidak dibangun dari nol, melainkan menguatkan berbagai fondasi transformasi digital yang telah berjalan. Melalui FGD ini, kami ingin memetakan kondisi eksisting, isu strategis, tantangan integrasi layanan, serta potensi daerah agar arah kebijakan Smart Province benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan Jawa Timur,” terang Sherlita.
Tren Positif Kinerja dan Keamanan Digital
Kesiapan Jawa Timur menuju Smart Province tercermin dari berbagai lonjakan indikator capaian digital dalam beberapa tahun terakhir:
- Tingkat Penetrasi Internet: Akses infrastruktur internet di Jawa Timur mencatat angka impresif hingga 83,41 persen pada 2026.
- Satu Data Indonesia (SDI): Skor Indeks SDI melonjak tajam dari 76,96 (2024) menjadi 90,13 (2025), mengantarkan Jawa Timur meraih peringkat pertama di tingkat nasional.
- SPBE: Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) naik dari 4,43 pada 2024 menjadi 4,79 pada 2025 dengan predikat Memuaskan.
- Indeks Pembangunan Statistik (IPS): Mengalami peningkatan dari 2,21 pada 2023 menjadi 3,08 pada 2024 dengan predikat Baik.
- Keamanan Informasi & Siber: Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) melambung dari 689 (2025) menjadi 851 (2026) berpredikat Baik. Pada 2026, Jawa Timur juga membukukan skor kematangan keamanan siber sebesar 4,09 serta skor persandian sebesar 4,45 berdasarkan Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI).
- Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI): Mengalami kenaikan dari 46,07 pada 2024 menjadi 49,17 pada 2025.