SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat pengawasan serta prosedur perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini dinilai mendesak guna memastikannya keandalan gedung dan ruang publik di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat aktivitas sesar aktif di wilayah Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat harus diimbangi dengan tindakan nyata dari pemerintah. Audit kelayakan bangunan tidak boleh sekadar menjadi formalitas di atas kertas. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (3/10/2026).
"Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi semata. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala," ujar pria yang akrab disapa Toni tersebut, Jumat, (2/10/2026).