SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti komposisi anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Salah satu catatan utama yakni tidak adanya alokasi belanja modal untuk mendukung pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan serta pariwisata.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD Jatim 2027, Rabu, (28/10/2026).
Dalam paparannya, Hikmah menyebut anggaran Disbudpar Jatim pada 2027 direncanakan sebesar Rp146,44 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan 10,89 persen atau sekitar Rp17,91 miliar dibandingkan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang mencapai Rp164,35 miliar. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (2/11/2026).
Menurutnya, penurunan anggaran tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat sektor pariwisata dan kebudayaan masih membutuhkan dukungan pembiayaan untuk pemulihan dan pengembangan fasilitas.
“Penurunan dari P-APBD 2026 terjadi di tengah kebutuhan pemulihan pariwisata dan pelestarian budaya,” papar Hikmah.