Komisi E DPRD Jatim Soroti Nihilnya Belanja Modal Disbudpar dalam RAPBD 2027

pemerintahan | 02 November 2026 07:38

 

Sementara dari sisi pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Disbudpar Jatim pada RAPBD 2027 ditetapkan sebesar Rp3,7 miliar. Target tersebut lebih rendah dibandingkan P-APBD 2026 yang mencapai Rp3,8 miliar.

 

Kontribusi terbesar PAD ditargetkan berasal dari retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar 88,4 persen atau sekitar Rp3,27 miliar. Adapun retribusi penginapan dan vila ditargetkan sebesar Rp350 juta.

 

Sementara itu, retribusi parkir dan tempat usaha tidak ditargetkan dalam RAPBD 2027.

 

Berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi E DPRD Jatim terhadap perencanaan anggaran Disbudpar. Penguatan belanja pembangunan, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi realisasi anggaran dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan sektor pariwisata dan kebudayaan Jawa Timur. (ivan)