Komisi E DPRD Jatim Soroti Nihilnya Belanja Modal Disbudpar dalam RAPBD 2027

pemerintahan | 02 November 2026 07:38

 

Rinciannya, alokasi untuk kesenian wayang mencapai Rp31,1 miliar, ludruk sebesar Rp5,85 miliar, serta musik dan tari tradisional sebesar Rp25,86 miliar.

 

Di sisi lain, anggaran peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata hanya sebesar Rp1,5 miliar. Komisi E menilai komposisi tersebut perlu dievaluasi agar pengembangan pariwisata tidak hanya bertumpu pada kegiatan seni dan budaya, tetapi juga memperkuat kompetensi SDM.

 

“Komisi E menilai ketimpangan ini perlu dikoreksi agar pariwisata tidak kehilangan daya saing,” ujar Hikmah.

 

Perhatian Komisi E juga tertuju pada realisasi anggaran Disbudpar Jatim tahun 2026. Hingga 20 Oktober 2026, realisasi P-APBD tercatat baru mencapai 58,25 persen atau Rp95,73 miliar dari total pagu Rp164,35 miliar.

 

Dengan capaian tersebut, masih terdapat anggaran sekitar Rp68,61 miliar atau 41,75 persen yang belum terealisasi. Bahkan, realisasi belanja modal baru mencapai 14,69 persen.

 

Rendahnya realisasi anggaran tersebut menjadi catatan tersendiri dalam pembahasan perencanaan anggaran tahun berikutnya. Komisi E menilai efektivitas pelaksanaan program perlu diperhatikan agar anggaran yang telah disediakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.