Dua Juta Meter Kubik Menyusut, PJT I Gelontorkan 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Waduk Sengguruh

pemerintahan | 08 Oktober 2026 07:41

Dua Juta Meter Kubik Menyusut, PJT I Gelontorkan 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Waduk Sengguruh
Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan proses flushing atau penggelontoran sedimen secara berkala di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang. (dok kominfo)

MALANG, PustakaJC.co - Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi menggelar aksi flushing atau penggelontoran sedimen secara berkala di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang. Langkah teknis yang berlangsung pada 5 hingga 15 Oktober 2026 ini membidik target pembuangan sedimen sebesar 700 ribu meter kubik demi mengamankan keandalan fungsi bendungan di Wilayah Sungai (WS) Brantas.

 

Terletak di posisi paling hulu sistem Bendungan Brantas, Waduk Sengguruh menghadapi laju sedimentasi yang amat kritis. Beroperasi pertama kali pada 1989 dengan daya tampung 21,5 juta meter kubik, pengukuran terbaru pada 2025 menunjukkan volume tampungan efektif waduk menyusut drastis hingga tersisa 0,473 juta meter kubik akibat endapan erosi dan sampah hulu. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (8/10/2026).

 

Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 1 PJT I, Arief Satria Marsudi, menegaskan pentingnya pemeliharaan rutin ini untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur penopang energi. Selain menjaga kapasitas air, kestabilan waduk berdampak langsung pada operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sengguruh yang berkapasitas 2 x 14,5 MW.

 

 

"Waduk Sengguruh berada di posisi paling hulu sehingga secara alami menjadi titik pertama yang menerima material erosi. Jika tidak dikendalikan melalui flushing, ruang tampung akan terus tergerus. Kami menggelontorkan sedimen ke hilir secara terkendali dan terukur agar fungsi bendungan tetap optimal," ujar Arief dalam keterangan resminya.