Ia juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan tambahan yang bertugas memantau pergerakan distribusi secara langsung di lapangan. Hal ini mencakup antisipasi terhadap modus pembelian menggunakan tangki modifikasi berkapasitas besar yang kerap dipindahkan atau dibagi di tengah jalan.
Selain masalah penegakan hukum, Khofifah meminta Kementerian ESDM dan Pertamina bersikap terbuka mengenai kendala teknis rantai pasok—seperti keterlambatan kapal tanker maupun penyesuaian kuota—agar Pemprov Jatim dapat menyampaikan edukasi yang tepat kepada publik.
"Informasi yang jelas dan terkoordinasi diperlukan untuk mencegah kesimpangsiuran sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Apalagi yang mungkin menjadi kendala-kendala di lapangan, sehingga kita bisa menyampaikan informasi kepada publik yang dapat menjadi peneduh," ujar Khofifah.