Adik memaparkan, berdasarkan data Maret 2026, tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih berada di angka 9,06 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 3,42 persen pada Mei 2026. Angka tersebut mencerminkan perlunya pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik akibat kurang maksimalnya kesesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan perguruan tinggi maupun sekolah vokasi dengan kebutuhan riil dunia industri. Menurutnya, penguatan sinergi antara dunia usaha, akademisi, dan pemerintah (triple helix) sangat mendesak dilakukan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.
Tantangan ketiga yang disoroti Kadin Jatim adalah minimnya komersialisasi riset akademik. Hasil inovasi dan riset dari perguruan tinggi di Jatim dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh sektor industri untuk menghasilkan produk teknologi yang memiliki nilai tambah ekonomi.
“Kolaborasi dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah perlu diperkuat agar riset dan inovasi dari perguruan tinggi di Jatim dapat dikembangkan menjadi produk yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian Jatim,” tegasnya.