Kementerian Dalam Negeri Sendiri, lanjut Emil, juga melakukan pemantauan terhadap kabupaten/kota. Pada rakornas pengendalian inflasi di pagi hari (31/10), disebutkan bahwa ada 5 daerah yang tercatat belum melakukan laporan peggunaan anggaran penanganan inflasi.
Emil mengungkapkan, bersama Gubernur Khofifah pihaknya akan memeriksa lebih lanjut dan memastikan kemungkinan adanya halangan dalam proses penyampaian laporan.
"Kita bertabayyun dahulu dan mengecek apakah ada miss dalam pelaporan, barangkali angka yang ada tidak tersampaikan padahal sudah dilaporkan," tegasnya.
Di kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir berharap agar forum rakornas tersebut dapat menjadi sarana pemersatu pandangan bagi para Wagub se-Indonesia.
Ia pun meminta para Wagub agar melakukan psngawasan sampai tingkat kota dan kabupaten, dan mengajak para bupati serta walikota untuk atentif terhadap penyelenggaraan keuangan di desa bersama inspektorat.