TAPD dan Banggar DPRD Sepakat, P-APBD Jatim 2026 Resmi Diarahkan untuk Kesejahteraan Warga

parlemen | 05 September 2026 07:09

TAPD dan Banggar DPRD Sepakat, P-APBD Jatim 2026 Resmi Diarahkan untuk Kesejahteraan Warga
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur resmi menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran ini dipastikan berfokus pada program-program strategis demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara langsung.

 

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan pencermatan bersama antara TAPD, Banggar, fraksi, serta komisi-komisi di DPRD Jatim pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (5/9/2026).

 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa hasil penetapan anggaran perubahan ini merupakan langkah krusial agar pelaksanaan program pembangunan berjalan selaras dengan prioritas yang telah direncanakan.

 

“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” ujar Khofifah.