SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jatim. Dalam kerangka regulasi ini, Pemprov Jatim juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk skema insentif dan pembiayaan sertifikasi halal khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem produk halal dari hulu hingga hilir sangat krusial untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dilansir dari antaranews.com, Senin, (5/10/2026).
"Pemprov Jatim menyambut baik pendekatan Raperda yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif sertifikasi, tetapi memfasilitasi ekosistem produk halal mulai penyediaan bahan baku, produksi, sarana prasarana, pemasaran, perdagangan hingga akses pasar," ujar Adhy dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin, (5/10/2026).