Dorong Raperda Halal, Pemprov Jatim Siapkan Insentif Sertifikasi Bagi UMK

parlemen | 05 Oktober 2026 18:23

 

Menurut Adhy, Jawa Timur memiliki potensi besar yang ditopang oleh sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, hingga sektor koperasi dan UMKM. Namun, potensi besar tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal karena terkendala kepemilikan sertifikasi halal, kapasitas sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, serta terbatasnya akses pembiayaan dan pasar.

 

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Jatim memberikan sejumlah masukan konkret dalam Raperda ini. Salah satu poin utamanya adalah pemberian insentif serta fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK guna meringankan beban operasional pelaku usaha kecil.

 

Selain insentif bagi UMK, Pemprov Jatim juga mengusulkan beberapa langkah pendukung lainnya:

 

  • Pembentukan LPH Daerah: Rencana pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pemerintah Provinsi serta pembagian peran perangkat daerah yang lebih spesifik.
  • Digitalisasi & Kawasan Khusus: Pengembangan sistem informasi halal terpadu serta penguatan kawasan industri dan destinasi wisata halal di Jawa Timur.
  • Sinergi & Akses Pasar: Peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan untuk memperluas jaringan pemasaran produk halal daerah.

 

Adhy menambahkan, Pemprov Jatim tetap bertindak sebagai fasilitator dan tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah pusat terkait penetapan kehalalan produk. Seluruh poin pengaturan dalam Raperda ini nantinya akan diselaraskan dengan kewenangan pemerintah, kemampuan keuangan daerah, tata ruang, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ivan)