Kendati demikian, Nanik secara tegas mengingatkan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) agar memanfaatkan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan pokok dan pengembangan modal usaha. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk hal-hal yang merugikan.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” tegas Nanik.
Penyaluran bansos senilai Rp9,867 miliar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Jatim untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus mendorong warga penerima manfaat agar makin mandiri dan sejahtera secara ekonomi. (ivan)