MAGETAN, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menjelang peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemprov Jatim menyerahkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan modal usaha senilai total Rp9,867 miliar bagi warga Kabupaten Magetan, Selasa, (6/10/2026).
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Magetan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Sosial Provinsi Jatim sebagai langkah nyata memperluas jangkauan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (7/10/2026).
Adapun alokasi bantuan yang disalurkan mencakup pelbagai program strategis, antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan bagi buruh pabrik, penyandang disabilitas, hingga insentif untuk pilar-pilar sosial.
Tak hanya bantuan stimulan, Pemprov Jatim bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim turut menyalurkan zakat produktif serta bantuan modal usaha guna mendukung keberlanjutan usaha warga.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa penyerahan bansos dan zakat produktif ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi erat antara Pemprov Jatim dan BUMD dalam menopang perekonomian masyarakat bawah.
“Penyaluran bansos dan zakat produktif merupakan bentuk kolaborasi Pemprov Jatim bersama BUMD dalam memperkuat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Penjabat Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Pemprov Jatim terhadap warganya. Menurutnya, kehadiran program Sapa Bansos diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat Magetan.
Kendati demikian, Nanik secara tegas mengingatkan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) agar memanfaatkan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan pokok dan pengembangan modal usaha. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk hal-hal yang merugikan.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” tegas Nanik.
Penyaluran bansos senilai Rp9,867 miliar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Jatim untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus mendorong warga penerima manfaat agar makin mandiri dan sejahtera secara ekonomi. (ivan)