Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia ataupun siapapun. Untuk itu Gubernur Khofifah peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami dari Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498," tegasnya.
Dan untuk akses Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan PPPK Pemprov Jatim bisa diakses melalui Twitter @bkdjatim, atau Youtube channel BKD Jatim.
"Selamat mengikuti proses seleksi bagi para peserta yang mendaftar. Semoga bisa menghasilkan hasil yang terbaik ," pungkas Gubernur Khofifah. (pstk01)