SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengajukan anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024 mendatang Rp.1,9 triliun. Anggaran tersebut dua kali lebih banyak dibandingkan perhelatan yang sama di periode sebelumnya.
“Memang lebih dari 2 kali kenaikannya. Kenaikan ini disebabkan ada tambahan terkait anggaran untuk pencegahan Covid-19. Hampir separuh anggaran yang diajukan masuk dalam pencegahan Covid-19,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Kamis, (9/12/2021).
Anam mengatakan, anggaran Rp 1,9 T tersebut belum dilakukan harmonisasi dengan kabupaten/kota. Artinya, lanjut Anam, pihaknya masih belum melakukan rapat secara langsung terkait sharing anggaran. “Karena Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang ini dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota. Sehingga akan ada item-item anggaran yang akan kita biaya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut Anam mengatakan, jika berkaca dari sharing anggaran tahun 2018 kemungkinan besar nanti anggaran tidak ada sebanyak itu. Artinya Rp 1,9 triliun itu asumsinya kalau seluruh kebutuhan Pilgub dibiayai oleh provinsi. “Kenyataannya nanti proses Pilgub ini bareng dengan Pilkada kabupaten kota, kemudian akan dipastikan anggaran ini berkurang cukup banyak,” jelasnya.