Sosialisasi Kepres Nomor 23 Tahun 2023, Pemprov Jatim Siap Berperan Aktif Koordinasi Perumusan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air

parlemen | 24 April 2024 16:17

"Melaksanakan koordinasi Pengelolaan

Sumber Daya Air pada tingkat Nasional dibentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional, pada tingkat Provinsi dibentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi, dan pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk Dewan Sumber Daya Air Kabupaten/Kota," tandasnya.  (pstk01)