Menurutnya, dengan meningkatnya kepesertaan JKN harus diimbangi dengan ketersediaan sarana, prasarana serta fasilitas kesehatan di Jawa Timur. Hal ini tentu menjadi kewajiban bersama untuk memastikan masyarakat tidak terkendala baik secara finansial maupun dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Untuk mewujudkannya hal tersebut, sangat diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan pemerintah daerah, sehingga semakin kuat dan berdampak dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Pj. Gubernur Adhy juga mengapresiasi kepada BPJS kesehatan dalam mendukung upaya transformasi digital dalam pelayanan publik, antara lain melalui adanya aplikasi mobile JKN, antrian online di fasilitas kesehatan, transparansi ketersediaan tempat tidur berikut antrian operasi. Selain itu juga merambah pada pemanfaatan Electronic-Claim guna percepatan pembangunan pengajuan dan pembayaran klaim.