Jatim Perkuat Penanggulangan Bencana Lewat Mitigasi dan Perlindungan Relawan

parlemen | 26 Mei 2026 20:57

Jatim Perkuat Penanggulangan Bencana Lewat Mitigasi dan Perlindungan Relawan
BERSAMA: Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (kanan) dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menilai Perda Penanggulangan Bencana dapat memperkuat mitigasi dan perlindungan relawan. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur terus memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi tersebut menitikberatkan pada penguatan mitigasi, kesiapsiagaan, serta perlindungan bagi relawan kebencanaan di Jawa Timur. Selasa, (26/5/2026).

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 digelar melalui kolaborasi antara Pemprov Jatim, BPBD Jatim, dan Program SIAP SIAGA Jatim.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengapresiasi lahirnya perda tersebut karena dinilai mengedepankan keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara inklusif dalam penanggulangan bencana.

“Kalau kita bicara inklusif, berarti semuanya terlibat. Baik disabilitas, gender, semuanya bisa sama-sama membangun kebersamaan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Selasa (26/5/2026).