Parlemen

Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disahkan

Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disahkan
Penjabat (Pj.) Gubernur Adhy Karyono dan Pimpinan DPRD Jawa Timur menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (1/7).

Proses pembahasan Raperda melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan dokumen sejak September 2023 hingga Persetujuan Bersama Gubernur dengan DPRD Provinsi Jatim yang akan disepakati hari ini.

 

“Saya yakin Raperda telah berproses melalui tahapan sesuai ketentuan berlaku. Oleh karena itu ke depannya, saya optimis Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tahapan sesuai peraturan dan perundangan,” ujarnya.

 

Dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis dan modal dasar Provinsi Jawa Timur serta melihat potensi yang dimiliki Jatim, Adhy menyampaikan bahwa untuk 20 tahun ke depan Visi RPJPD Jatim adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Resmikan Alun-Alun Tuban dan Luncurkan Bus Si Mas Ganteng, Inovasi untuk Mobilitas Pelajar di Pedesaan
Bagikan :