“Karena sesuai peraturan perundangan, Pak Wawali akan mencalonkan diri pada Pilkada Kota Pasuruan, maka akan ditunjuk Pjs dari pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Merespon arahan Pj. Sekdaprov Jatim, Plt. Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo menyatakan komitmennya dalam melanjutkan roda kepemimpinan di Kota Pasuruan. Sebagai bagian dari pemerintahan yang tengah berjalan, ia mengaku akan menuntaskan program-program yang telah dilakukan.
“Ini adalah prosedur administrasi yang harus dilakukan, tidak ada hal yang Istimewa. Meskipun Gus Ipul telah menjadi Menteri tidak akan merubah proses yang ada, karena semuanya sudah terbangun secara sistem juga,” ujarnya.