Untuk itu, Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi usaha pemerintah pusat untuk mengedukasi seluruh masyarakat untuk bisa mengimplementasikan undang-undang ini dengan baik.
"Provinsi kami merupakan yang terbesar kedua. Insya Allah kami mampu untuk menampung korban kekerasan. Kami ingin melindungi warga kami dan kami mampu. Insya Allah, Bu Menteri tinggal perintahkan saja, nanti kami akan buatkan tempat perlindungan entah di wisma, hotel, pesantren, ataupun UPT kami," katanya.
Sebagai informasi, dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak dan perempuan, Jatim telah melakukan peningkatan kewaspadaan dalam penerbitan perpanjangan pendirian LKS dan pembinaan pengurus.