Lebih lanjut, Adhy meminta agar sertifikat rumah hunian tetap segera diurus melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Melayani masyarakat tuntas tidak hanya rumahnya saja supaya nanti ketika sertifikat dibutuhkan untuk modal bisa digunakan," imbuhnya.
Sebelum huntap diresmikan periode 2022-2024, beberapa rumah warga yang rusak akibat banjir bandang diberi bantuan berupa uang. Rumah dengan kerusakan ringan mendapat bantuan Rp 2.500.000 per unit. Untuk rumah dengan kerusakan sedang mendapat bantuan Rp 5.000.000 per unit.
Sedangkan rumah dengan kondisi kerusakan berat mendapat bantuan uang sewa senilai Rp 2.500.000 per tahun. Namun, khusus bantuan rumah dengan kerusakan berat berakhir Desember 2024 dan tidak dianggarkan di tahun 2025.