Mutasi Besar Kejagung, Pimpinan Kejati Jatim Berganti

parlemen | 14 April 2026 12:36

Mutasi Besar Kejagung, Pimpinan Kejati Jatim Berganti
MUTASI – Ilustrasi Gedung Kejati Jatim. Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap 53 pejabat struktural Kejaksaan RI. Kajati Jatim Agus Sahat dimutasi, digantikan Abdul Qohar Affandi. (dok tribunjatim)
SURABAYA, PustakaJC.co — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar melalui mutasi dan rotasi jabatan terhadap 53 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergeseran ini turut menyasar posisi strategis di wilayah Jawa Timur, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi. Selasa, (14/4/2026).
 
“Mutasi dan promosi diharapkan dapat memperkuat organisasi, memperluas wawasan, serta menjadi penyegaran bagi seluruh personel,” ujarnya. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa, (14/4/2026).
 
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 April 2026. Mutasi ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja kelembagaan.