Sebelumnya, Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, sempat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait klarifikasi penanganan perkara. Setelah proses tersebut, yang bersangkutan resmi dicopot dari jabatannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menjaga integritas institusi di tengah dinamika penanganan perkara yang terus berkembang. (frcn)