Puan juga mengajak komunitas internasional untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan tanpa hambatan kepada rakyat Gaza.
“Memblokir bantuan kemanusiaan adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional,” papar Puan.
Lebih lanjut, Puan mengajak anggota parlemen tiap-tiap negara untuk berani secara tegas menyatakan hal tersebut tidak dapat diterima dan melanggar hukum.
"Oleh karena itu, kita harus membantu memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza," ujar aktivis PDIP ini. (Ivan)