“Kemungkinan ini akibat human error. Setelah palang dibuka, masih ada kereta yang melintas. Maka palang pintu harus selalu dijaga agar keselamatan pengguna jalan terjamin,” kata Khofifah.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan perlintasan sebidang, termasuk pemetaan kewenangan antara pemerintah daerah dan PT KAI.
“Koordinasi detail kami lakukan dengan tiap kabupaten. Ada palang milik pemprov, ada yang milik KAI. Semua kita petakan,” tegas Gubernur Jatim itu.