Rincian Penerima Bantuan Sosial:
1. 100 orang penerima manfaat bansos kemiskinan ekstrem
2. 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lansia PKH Plus
3. 5 orang penerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)
4. 70 penerima manfaat KIP KPM Jawara
5. 27 penerima manfaat KIP PPKS Jawara
6. 10 calon siswa Sekolah Rakyat Desil 1
7. 10 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
8. 10 SDM pendamping PKH Plus
9. 10 anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana)
10. 5 pendamping penyandang disabilitas
Langkah nyata ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan masyarakat Pamekasan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. (ivan)