“Semoga RPJMD ini mampu mendorong tercapainya masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Khofifah.
Khofifah menjelaskan, seluruh proses penyusunan RPJMD telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, termasuk konsultasi ke kementerian terkait.
“Alhamdulillah, seluruh prosedur telah dilalui termasuk konsultasi dengan Kemendagri, Bappenas, dan Kemenpan RB,” tegasnya.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.