SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya menjadi daerah pertama yang mendorong kepastian hukum bagi status kepegawaian perangkat desa. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Gubernur, Minggu 3 Agustus 2025.
“Kalau memang ini menjadi kebutuhan untuk memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa secara nasional, Jawa Timur siap memulai,” tegas Khofifah dalam sambutannya. Dikutip dari radarbangsa.co.id, Senin, (4/8/2025).
Ia meminta pengurus PPDI segera menyusun surat resmi yang akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri hingga Presiden RI. Surat tersebut harus memuat dasar hukum yang jelas tentang posisi kepegawaian perangkat desa agar bisa diperjuangkan secara sistemik.