BRIN Libatkan Jatim dalam Kajian Kebijakan Pajak Industri Gim Nasional

parlemen | 24 Juni 2026 09:40

BRIN Libatkan Jatim dalam Kajian Kebijakan Pajak Industri Gim Nasional
BRIN Gali Masukan ke Jatim untuk Riset Perpajakan Industri Gim Nasional

SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng berbagai pemangku kepentingan di Jawa Timur untuk menghimpun masukan terkait kebijakan perpajakan industri gim nasional. Kegiatan berupa diskusi dan wawancara tersebut digelar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (23/6/2026).

Forum tersebut merupakan bagian dari penelitian BRIN bertajuk “Perpajakan Industri Gim Indonesia: Implikasinya terhadap Pertumbuhan Industri dan Penerimaan Negara” yang bertujuan menyusun rekomendasi kebijakan bagi pengembangan industri gim nasional.

Ketua Tim Riset BRIN, Addin Maulana, menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai pandangan dan pengalaman dari pelaku industri digital mengenai perkembangan industri gim di Indonesia.

"Industri gim memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Karena itu, diperlukan kebijakan perpajakan yang adaptif agar industri ini dapat tumbuh, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Dinas Kominfo Jawa Timur, BRIN, KEK Singhasari, ICCN Malang, dan Vocagames. Berbagai isu strategis yang memengaruhi pertumbuhan industri gim menjadi bahan pembahasan dalam forum tersebut.

Beberapa topik yang mengemuka meliputi pengenaan pajak atas royalti dan kekayaan intelektual (IP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi digital, kemudahan administrasi perpajakan, insentif fiskal bagi pengembang gim, hingga tantangan daya saing industri gim Indonesia di tingkat global.

BRIN menilai sektor gim memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Saat ini Indonesia tercatat memiliki lebih dari 154 juta pemain gim dan menjadi salah satu pasar gim mobile terbesar di kawasan ASEAN. Selain itu, industri ini juga dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi kreatif berbasis teknologi, inovasi, dan kekayaan intelektual.