SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu, (10/9/2025).
Khofifah menargetkan pendapatan daerah Rp 28,26 triliun dengan sembilan strategi utama, mulai dari peningkatan layanan pajak hingga optimalisasi aset. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (11/9/2025).
“Kerangka kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global, nasional, serta asumsi makro 2026,” ujar Khofifah di hadapan dewan.