Gubernur Khofifah Beberkan Sembilan Strategi Dongkrak Pendapatan Jatim Rp 28,26 Triliun di 2026

parlemen | 11 September 2025 05:21

 

Berdasarkan rincian, pendapatan daerah Rp 28,26 triliun itu terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,24 triliun

Transfer Pemerintah Pusat Rp 10,99 triliun

Lain-lain pendapatan sah Rp 28 miliar

 

Dari PAD, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah Rp 13,145 triliun. Sementara transfer pusat didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 3,87 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4,16 triliun.

 

“Pendapatan ini menjadi landasan penguatan belanja daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Khofifah. (ivan)