Parlemen

Komisi A DPRD Beri Masukan Terkait Bantuan Keuangan Desa Dari Pemprov

Komisi A DPRD Beri Masukan Terkait Bantuan Keuangan Desa Dari Pemprov
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio saat bertemu DPMD di Bakorwil Madiun. (dok. kominfo.jatimprov.go.id)

MADIUN, PustakaJC.co - Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Timur mencari masukan terkait mekanisme penganggaran progam Bantuan Keuangan Desa ke Bakorwil I Madiun didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/3/2022).  Dalam kunjungan tersebut komisi A memberikan masukan dan berharap bantuan keuangan Desa dari pemprov Jatim di evaluasi.

 

Dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tindaklanjut Komisi A atas berbagai temuan dan masukan saat mengunjungi berbagai daerah di Jatim dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap berbagai program kerja Pemprov Jatim yang sudah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan tahun depan.

 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo mengatakan bahwa sesuai Pasal 9 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif adalah membuat perda (legislasi), penganggaran (budgeting) dan pengawasan (evaluasi).

Baca Juga : Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Jatim Bagian Selatan, Pemprov Jatim Optimis Perkuat Konektivitas dan Tingkatkan Mobilitas
Bagikan :