Rekam Jejak Positif DPRD Jawa Timur 2025 Perkuat Agenda Kelembagaan 2026

parlemen | 03 Januari 2026 13:20

 

Dalam menjalankan fungsi penganggaran, DPRD Jawa Timur telah membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembahasan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

 

Musyafak menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

 

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat. Itu menjadi komitmen kami dalam setiap pembahasan anggaran,” tegas Musyafak.

 

Pada aspek pengawasan, DPRD Jawa Timur membentuk empat Panitia Khusus (Pansus), masing-masing terkait RPJMD, LKPJ, Kode Etik, dan BUMD. Pembentukan pansus tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendorong peningkatan kinerja badan usaha milik daerah secara profesional dan berkelanjutan.