Melalui Pansus BUMD, DPRD mendorong optimalisasi kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor dividen, sekaligus memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, DPRD juga memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, DPRD Jawa Timur turut menerbitkan sebanyak 36 Surat Keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan alat kelengkapan, penugasan, serta penguatan aspek administratif dan kelembagaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.