Selain itu, Adhy menyebutkan, bahwa di dalam KUA-PPAS Perubahan itu juga dimasukkan kebutuhan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). BTT tersebut, dikatakan Adhy, diposkan untuk dana cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Sedangkan yang lainnya, untuk mendukung program prioritas serta visi dan misi Gubernur Jatim.
"Saya kira ini sesuatu yang bagus, bahwa dengan kondisi yang semakin kondusif, mudah-mudahan potensinya bisa dicapai dan bisa lebih. Bahkan bisa dipakai (dana) cadangan berikutnya tahun 2023," tandasnya. (pstk01)