Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyoroti pentingnya penguatan fiqhun nisa bagi petugas PPIH kloter, khususnya untuk mendampingi jemaah perempuan usia produktif.
Ia mengusulkan penambahan pembekalan keilmuan serta buku pegangan fiqhun nisa dalam manasik haji, guna membantu petugas menjawab persoalan-persoalan fiqih perempuan yang kerap menimbulkan keraguan.
“Persoalan haid bagi jemaah perempuan usia subur sering menimbulkan kebingungan, terutama terkait waktu bersuci. Ini perlu penguatan pemahaman bagi petugas,” ungkapnya.