Ia menambahkan, BNN RI saat ini mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan vokasional bagi mantan pengguna narkoba agar dapat kembali produktif dan mandiri secara ekonomi. Masyarakat pun diimbau tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkotika, melainkan mendukung proses pemulihan mereka.
BNN RI juga membuka layanan pengaduan melalui call center 184 untuk menerima laporan peredaran narkoba maupun akses rehabilitasi. Selain itu, penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terus dilakukan di klinik dan rumah sakit, serta pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.
Dalam upaya pencegahan sejak dini, BNN RI turut menjalankan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) yang diperkuat melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) tanpa menambah beban kurikulum pendidikan.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program tersebut, mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia.
“Jika desa-desa di Jawa Timur bersih dari narkoba, maka Jawa Timur juga akan bersih dari narkoba. Ini bukan sekadar deklarasi, tetapi harus diikuti langkah nyata dan keberanian melawan peredaran narkoba,” tegasnya. (ivan)