SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga ke tingkat desa. Program ini melibatkan 8.494 desa di seluruh wilayah Jawa Timur melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto di Balai Pemuda Surabaya, Jumat, (13/2/2026).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kemendes PDT dan BNN RI, sangat penting dalam mengawal desa-desa agar benar-benar menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Sabtu, (14/2/2026).
“Penguatan dari Pak Menteri Desa dan Kepala BNN RI menjadi faktor penting agar desa-desa di Jawa Timur mampu bergerak dan berkomitmen menjadi Desa Bersih Narkoba,” ujar Khofifah usai kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba.
Menurutnya, perkembangan narkotika yang semakin kompleks dan beragam menuntut kewaspadaan seluruh elemen masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dinilai berpotensi menurunkan kapasitas serta kualitas sumber daya manusia, sehingga pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan program Desa Bersinar yang mencakup pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi nyata Pemprov Jawa Timur dalam membangun Desa Bersinar, mulai dari pencegahan, penindakan bersama, hingga rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BNN RI saat ini mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan vokasional bagi mantan pengguna narkoba agar dapat kembali produktif dan mandiri secara ekonomi. Masyarakat pun diimbau tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkotika, melainkan mendukung proses pemulihan mereka.
BNN RI juga membuka layanan pengaduan melalui call center 184 untuk menerima laporan peredaran narkoba maupun akses rehabilitasi. Selain itu, penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terus dilakukan di klinik dan rumah sakit, serta pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.
Dalam upaya pencegahan sejak dini, BNN RI turut menjalankan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) yang diperkuat melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) tanpa menambah beban kurikulum pendidikan.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program tersebut, mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia.
“Jika desa-desa di Jawa Timur bersih dari narkoba, maka Jawa Timur juga akan bersih dari narkoba. Ini bukan sekadar deklarasi, tetapi harus diikuti langkah nyata dan keberanian melawan peredaran narkoba,” tegasnya. (ivan)