Khofifah menegaskan, bantuan sosial merupakan program rutin tahunan yang diarahkan untuk menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dari total bantuan Rp3,01 miliar tersebut, rinciannya meliputi:
• PKH Plus untuk 533 keluarga senilai Rp1.066.000.000
• Bantuan sosial penyandang disabilitas untuk 66 penerima sebesar Rp237.600.000
• Bantuan permakanan lansia melalui LKS untuk 10 penerima sebesar Rp45.750.000
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi melalui program KIP Putri Jawara dan KIP PPKS Jawara senilai Rp327.000.000 kepada 109 penerima.