Emil Paparkan Penanganan Kemiskinan dengan HITS

parlemen | 01 September 2022 15:33

"Mudah-mudahan dengan ini bersama kita bisa menangani kemiskinan ekstrem," tutupnya.

 

Sebagai informasi, Rapat ini merupakan salah satu tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

 

Dalam Inpres tersebut tertuang arahan dari Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan  kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing di daerahnya.(ayu)