Namun demikian, DPRD tetap perlu melakukan kajian secara mendalam sebelum menyetujui tambahan modal tersebut.
“Jamkrida ini termasuk BUMD yang bagus. Tapi kalau kita mau menambah Rp300 miliar tentu harus teliti. Kenapa Rp300 miliar, kenapa bukan Rp250 miliar atau Rp500 miliar,” katanya.
Ia juga menyebutkan Jamkrida saat ini memiliki rasio penjaminan (gearing ratio) sekitar 35 kali dari modal yang dimiliki, sementara batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.