Ia menegaskan, pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya terkait kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” ujarnya.