Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Ini cara kita membangun komplementaritas dengan intervensi kebijakan dari pusat dan kabupaten. Seperti tadi, Pemprov mengambil posisi untuk disabilitas berat pada bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas,” kata Khofifah.
Dari total bantuan Rp13.760.750.000, rinciannya meliputi bantuan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebesar Rp4.914.200.000, bantuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim sebesar Rp521.550.000, bantuan keuangan desa dari berbagai perangkat daerah sebesar Rp8.175.000.000, serta penyaluran zakat produktif melalui BUMD Jawa Timur sebesar Rp50.000.000.
Bantuan dari Dinas Sosial mencakup beberapa program perlindungan sosial, di antaranya PKH Plus sebesar Rp3.878.000.000 bagi 1.939 keluarga penerima manfaat, bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp435.600.000 untuk 121 penerima, serta KIP PPKS Jawara sebesar Rp285.000.000 bagi 95 penerima.