Sementara itu, melalui Dinas PMD Jatim juga disalurkan sejumlah program pemberdayaan desa, antara lain Program Desa Berdaya Rp100 juta untuk satu desa, Program Jatim Puspa Rp296,55 juta untuk dua desa, bantuan BUMDes Rp100 juta, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Rp25 juta.
Adapun bantuan keuangan desa lainnya meliputi Rp200 juta untuk dua desa melalui Dinas PMD Jatim, Rp4,325 miliar untuk 23 desa melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Rp3,45 miliar untuk 26 desa melalui Dinas PU Bina Marga, serta Rp200 juta untuk satu desa melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.
Menurut Khofifah, berbagai bantuan tersebut difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, serta memperkuat kemandirian desa.
“Fokus utamanya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan dan menekan ketimpangan. Harapannya perlindungan sosial ini adaptif dan mampu memberdayakan sekaligus memperkuat kemandirian desa dan masyarakat,” ungkapnya.